@misc{Sutikna, author = {Sutikna, Nana}, title = {Dimensi Ontologis Kebebasan Menurut Erich Fromm Relevansinya bagi Pengembangan Pers di Indonesia [Ontological Dimensions of Freedom According to Erich Fromm, Its Relevance to the Development of the Press in Indonesia], Doctoral dissertation, Philosophy, Gadjah Mada University, Yogyakarta, Java, Indonesia 2020, Indonesian.}, abstract = {Penelitian ini berjudul >Dimensi Ontologis Kebebasan Menurut Erich Fromm Relevansinya bagi Pengembangan Pers di Indonesia<. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perubahan sosial yang terjadi di Indonesia akibat reformasi, khususnya berkaitan dengan persoalan kebebasan pers. Kebebasan pers, saat ini, menjadi sarana strategis dalam mengembangkan kehidupan kebangsaan yang lebih demokratis. Namun banyak indikasi menunjukkan bahwa, makna kebebasan pers kurang dipahami, sehingga sebagian di antara ribuan penerbitan tidak lagi berperan sebagai pers yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, sebuah pemahaman yang komprehensif tentang kebebasan manusia dan maknanya bagi kebebasan pers di Indonesia sangatlah diperlukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dan merumuskan pandangan Erich Fromm tentang makna kebebasan manusia, melakukan analisis atas dimensi ontologis yang terkandung di dalam konsep kebebasan Erich Fromm, melakukan refleksi untuk menemukan relevansi kebebasan Erich Fromm dengan pengembangan pers di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian pustaka yang termasuk di dalam penelitian historis-faktual, atau penelitian tentang problema filosofis. Objek material penelitian ini adalah konsep kebebasan manusia yang dikemukakan oleh Erich Fromm, sedangkan objek formalnya adalah ontologi. Unsur metodis pengkajian yang dipakai adalah deskripsi, koherensi internal, kesinambungan historis, analitika bahasa, abstraksi, hermenutika, dan heuristika. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Erich Fromm mengartikan kebebasan sebagai orientasi struktur karakter dan sebagai kemampuan untuk memilih. Manusia modern telah berhasil meraih kebebasan negatif, >freedom from<, yakni bebas dari penentuan naluri dan belenggu alam, namun belum mampu merealisasikan kebebasan positif >freedom to< yakni untuk mencapai realisasi diri yang produktif dan kemandirian. (2) Dimensi ontologis pemikiran kebebasan Erich Fromm adalah dimensi otonomi kebebasan; dimensi dinamika kebebasan; dan materialitas kebebasan. Dilihat dari dimensi otonomi, kebebasan positif mengimplikasikan prinsip bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada diri-individu yang unik. Dilihat dari dimensi dinamika, kebebasan berkembang sesuai dengan struktur karakter manusia/masyarakat. Dilihat dari dimensi materialitas, kebebasan lebih berorientasi pada upaya pencapaian kenikmatan materi dan penguasaan alam. material. (3) Relevansi konsep kebebasan Erich Fromm bagi pengembangan kebebasan pers di Indonesia adalah: (a) bahwa dalam pengembangan pers di Indonesia, kebebasan pers dilandaskan pada dimensi otonomi kebebasan. Pers yang otonom adalah pers yang tidak ditunggangi 0leh kepentingan di luar pers; (b) bahwa kebebasan pers harus berkembang secara dinamis sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman tanpa kehilangan karakter, identitas diri, dan idealism. (c) relevansi dimensi ontologis materialitas adalah bahwa orientasi kebebasan pers diarahkan pada peningkatan nilai-nilai yang bersifat humanis sehingga mampu mewujudkan manusia mandiri yang dapat menggunakan akal, dan kesadarannya sebagai ukuran penilaian.}, language = {mul} }